Polres Semarang Evakuasi Warga Ambarawa yang Alami Gangguan Jiwa, Selamatkan Lingkungan dari Ancaman Benda Berbahaya!

    Polres Semarang Evakuasi Warga Ambarawa yang Alami Gangguan Jiwa, Selamatkan Lingkungan dari Ancaman Benda Berbahaya!

    Ambarawa, Kabupaten Semarang - Langkah cepat dan sigap dilakukan oleh Polres Semarang, Polda Jawa Tengah dalam menangani seorang warga Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, yang mengalami gangguan jiwa dan sempat mengancam keselamatan lingkungan sekitar. Evakuasi tersebut dilakukan pada Selasa (29/10/2024), dipimpin langsung oleh Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan, SH., SIK., MH., bersama jajaran kepolisian dan dibantu oleh personel Koramil Ambarawa serta warga setempat.

    Kejadian ini bermula sejak Minggu lalu, ketika warga yang diketahui berinisial SR (45 tahun) terlihat mengalami gejala gangguan jiwa. Menurut saksi mata, SR sering membawa benda berbahaya seperti kayu, batu, dan potongan besi, yang digunakannya untuk menakut-nakuti warga sekitar. Demi mencegah hal yang tak diinginkan, Polres Semarang bersama tim gabungan segera bertindak.

    "Kami bersama-sama tim gabungan dari Polsek Ambarawa, Dalmas, dan Koramil Ambarawa turun ke lokasi dan melakukan evakuasi dalam waktu singkat, kurang dari 15 menit, " jelas Kompol Fandy.

    "Pendekatan persuasif sebenarnya sudah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak keluarga, tetapi tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk segera mengevakuasi SR." tegasnya.

    Ini bukan kali pertama SR mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan keterangan warga, SR mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan sejak Juni 2024 lalu. Pada saat itu, SR sempat dibawa ke RSJ Magelang untuk perawatan selama 14 hari dan menjalani rehabilitasi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Demak. Namun, kondisi SR kembali kambuh pada bulan Oktober ini.

    Ketua RW setempat, Ari Dwi (49 tahun), mengungkapkan bahwa sebelumnya SR dikenal sebagai sosok yang tenang dan tidak memiliki riwayat gangguan mental. Diduga, gangguan jiwa SR dipicu oleh permasalahan internal dalam keluarganya.

    "SR tinggal bersama ibunya dan belum menikah. Menurut beberapa warga, gangguan jiwa ini kemungkinan terkait masalah keluarga, " ujar Ari.

    Kini, SR telah dibawa ke panti rehabilitasi di Ungaran untuk mendapatkan perawatan yang intensif, didampingi pihak keluarga serta aparat setempat. Polres Semarang berharap langkah ini dapat memberikan ketenangan bagi warga sekitar dan membantu pemulihan SR agar kembali pulih secara optimal.

    (Humas Polres Semarang)

    ambarawa kab semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Semarang dan Humas Polri Gelar Donor...

    Artikel Berikutnya

    Kuasa Hukum Agus Supriono Tuntut Keadilan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami